Bekasi Tingkatkan Pengelolaan Lumpur Tinja Melalui IPLT Yang Ramah Lingkungan

Bekasi Tingkatkan Pengelolaan Lumpur Tinja Melalui IPLT Yang Ramah Lingkungan

Kampanye hari toilet sedunia yang tepat pada tanggal 9 November 2021 menekankan salah satu kebutuhan manusia yang paling dasar “Ketika buang air besar, kita membutuhkan toilet”

Menurut laporan WHO sebagai Organisasi Kesehatan Dunia dan Dana Anak – anak perserikatan bangsa – bangsa UNICEF menyebutkan bahwa 60% dari penduduk dunia – sekitar 4,5 Miliar orang belum mempunyai toilet dirumahnya yang aman. Pada laporan tersebut juga menyertakan bahwa, secara global 80% air limbah yang dihasilkan oleh masyarakat mengalir lagi ke lingkungan, ekosistem tanpa didaur ulang atau diolah. Hal ini dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi kesehatan manusia karena limbah kotoran manusia dapat menyebarkan penyakit dan merusak lingkungan sekitar dan lingkungan yang lebih luas lagi.

Di Negara kita, Badan pusat statistik tahun 2016 melaporkan bahwa ada 3 dari 10 rumah tangga di Indonesia tidak memiliki akses ke sanitasi yang layak – jamban dengan septic tank. disamping itu beberapa oknum pekerja sedot tinja masih ada yang membuang tinja ke sungai. Situasi ini semakin diperpara dengan tidak adanya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di sebagaian daerah.

Oleh sebab itu perlu dibangun sistem sanitasi dan jamban yang bisa menjaga kesehatan masyarakat dan juga tidak mencemari lingkungan, antara lain tempat pengolahan lumpur tinja.

Pemerintah kota Bekasi di Jawa Barat adalah salah satu pemerintah daerah di Indonesia yang telah melakukan upaya besar dalam meningkatkan pengelolaan lumpur tinja di kota Bekasi, diantaranya dengan revitalisasi IPLT.

Bekasi Tingkatkan Pengelolaan Lumpur Tinja Melalui IPLT
Bekasi Tingkatkan Pengelolaan Lumpur Tinja Melalui IPLT

Sejak 2015, UPTD PALD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik) – lembaga di bawah DISPERKIMTAN (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) di Kota Bekasi, telah diberi mandat untuk mengelola mengelola air limbah domestik, termasuk pengelolaan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja IPLT.

Dengan dukungan dari USAID IUWASH – program sebelum USAID IUWASH PLUS – pemerintah kota Bekasi, UPTD PALD, dan DISPERKIMTAN melakukan kunjungan belajar untuk mengetahui pengelolaan lumpur tinja ke Negara Filipina pada bulan April 2016. Kunjungan ini menginspirasi pemerintah kota Bekasi untuk mengembangkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang modern dan ramah lingkungan.

Untuk mewujudkan inspirasi tersebut, pemerintah kota Bekasi mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016 untuk membiayai alih teknologi IPLT. Awal 2017, UPTD PALD, DISPERKIMTAN, dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya melakukan diskusi dengan USAID IUWASH PLUS tentang pilihan – pilihan teknologi IPLT dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti luas area IPLT.

“Kami memilih teknologi elektrik mekanik karena ini yang paling cocok untuk IPLT yang dibangun di lahan sempit, ”ujar Kepala UPTD PALD kota Bekasi, Pak Andrea Sucipto, atau yang sering dipanggil Andre.

USAID IUWASH PLUS juga memfasilitasi UPTD PALD dan DISPERKIMTAN untuk mempelajari lebih lanjut tentang pengelolaan lumpur tinja pada Konferensi Pengelolaan Lumpur Tinja Keempat di India, 19-23 Februari 2017.

“Saya belajar bahwa negara-negara lain telah mengolah limbah tinja menjadi produk lain, seperti pupuk,” ujar Andre.

Namun, semua kerja keras untuk merevitalisasi IPLT akan sia-sia jika limbah tinja tidak dibuang ke IPLT. Oleh karena itu, USAID IUWASH PLUS membantu UPTD PALD, DISPERKIMTAN, dan OPD lainnya untuk menyusun peraturan tentang pengelolaan air limbah domestik melalui serangkaian diskusi yang dilakukan sejak 2017. Dan berkerjasama dengan pemilik usaha sedot WC swasta supaya mau membuang limbah hasil penyedotan di masyarakat ke IPLT Bekasi.

Pada Februari 2018, pemerintah kota Bekasi menetapkan Peraturan Daerah No 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Peraturan ini mewajibkan semua warga untuk membangun tangki septik dan melakukan penyedotan tangki septik tank secara teratur. Peraturan ini juga mengharuskan para operator layanan lumpur tinja swasta untuk membuang limbah tinja ke IPLT.

Tim pemasaran UPTD PALD juga aktif mempromosikan pengolahan limbah tinja kepada warga, dari pintu ke pintu. Dalam mendukung upaya ini, USAID IUWASH PLUS bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk mempromosikan program tersebut melalui pertemuan-pertemuan warga.

Andre mengatakan IPLT Bekasi saat ini memiliki 7.000 pelanggan dan mampu memproses, rata-rata 110 m3 limbah tinja setiap harinya. Dengan kemampuan produksi sebanyak ini, IPLT Bekasi hampir mencapai kapasitas optimalnya.

Di IPLT, limbah tinja dari truk sedot tinja akan diuji tingkat keasamannya sebelum diproses. Jika memenuhi kriteria pengolahan, limbah tinja akan dimasukkan ke bak penampungan. Selanjutnya, limbah tinja akan disaring untuk memisahkan batu, pasir, lumpur dan limbah lain yang mungkin tersedot dari tangki septik.

Limbah tinja yang telah disaring diberi zat kimia, polimer, untuk membuat gumpalan padat. Kemudian, gumpalan tersebut dipisahkan antara cairan dan padatan. Selanjutnya, cairan masuk ke kolam pengolahan untuk diproses lebih lanjut hingga cairan tersebut aman untuk dibuang ke badan air.

Sementara itu, padatan dikeringkan dengan menggunakan mesin pengering untuk menjadi lumpur kering yang bisa digunakan sebagai pupuk. IPLT Bekasi menghasilkan, rata-rata 11m3 lumpur kering setiap harinya.

Beberapa institusi di Kota Bekasi telah merasakan keuntungan dengan adanya IPLT ini dengan menggunakan pupuk jenis lumpur kering hasil pengolahan limbah tinja di IPLT Bekasi sebagai pupuk tanaman non – pangan. Contohnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bekasi yang memanfaatkan lumpur kering tersebut untuk memupuk tanaman yang berada di taman kota. Selain itu IPLT dan salah satu kebun bunga di kabupaten bogor, Jawa Barat juga menggunakan lumpur kering tersebut sebagai pupuk yang aman bagi tanaman.

Andre socipto menegaskan bahwa lembaganya akan terus mempromosikan IPLT Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Bekasi. Diprediksi jumlah pelanggan IPLT Bekasi akan terus meningkat di tahun yang akan datang. Terlebih lagi , UPTD PALD Bekasi saat ini mengenakan biaya sebesar Rp 150.000 per m3 untuk layanan pembuangan lumpur tinka. Lebih murah dari layanan lumpur swasta. Oleh karena itu pemerintah Kota Bekasi berencana untuk membangun dua IPLT dengan kapasitas masing – masing yang bisa menampung tinja sebanyak 150m3 per hari. Dengan adanya pembangunan ini diharapkan dapat membantu UPTD PALD dalam melayani lebih banyak masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *